Kamis, 24 September 2009

CPNS KEMRISTEK

PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI
TAHUN ANGGARAN 2009


PERSYARATAN :
● Warga Negara Republik Indonesia.
● Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
● Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
● Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
● Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
● Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
● Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan
hukum yang tetap.
● Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang
ditentukan pemerintah.
● Berkelakuan baik.
● Usia maksimal 35 tahun, batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai
ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2009.
● Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum:
* S1 : 2,70 (PT. Negeri)
3,00 (PT. Swasta)
* S2 : 3,30 (PT. Negeri)
3,50 (PT. Swasta)
* Dokter Umum : 3,00 (PT. Negeri/Swasta)

Pengumuman Lengkap : Download

0 komentar: